MALAINCUBA

Dunia Seputar Teknologi Terkini

atOptions = { 'key' : '94982ff649fa7de1e50bbcb6b8f2366e', 'format' : 'iframe', 'height' : 250, 'width' : 300, 'params' : {} }; document.write('');

Cara Memperbarui KTP Secara Online

Cara Memperbarui KTP Secara Online – Dikarenakan KTP sekarang ini berlaku seumur hidup, nggak kayak dulu yang setiap 5tahun sekali diperbarui, pastinya di antara kamu pasti pernah dong mengalami KTP yang hilang, buram, foto tidak jelas pecah ataupun tidak terbaca sama sekali?

Nah dizaman melenial seperti saat ini ada pelayanan terbaru dari dukcapil, yakni pelayanan pembaharuan ktp secara online.

Pelayanan secara online seperti ini menjadi terobosan atau solusi bagi kalian yang tentunya tidak memiliki waktu yang luang buat mengantri ber jam-jam di kantor Dukcapil, atau bahkan buat kamu yang mageran, takut panas, takut hujan, intinya cari yang praktis lah.

bagaimana cara update ktp secara online

Nah caranya sebenarnya cukup mudah. Dan pastinya siapapun bisa melakukan nya.

Cuma dengan buka link dan buka wa kamu, maka KTP baru kamu akan di Kirim oleh pihak Dukcapil melalui kantor pos kamu tinggal menunggu dirumah maka KTP barumu akan datang dengan sendirinya.

Pelayanan ini dikenakan biaya 20rb rupiah saja sebagai pengganti ongkos pengiriman oleh kantor pos. Kamu hanya perlu mengisi formulir online dari Dukcapil sesuai domisili.

Berikut Ini Cara Memperbarui KTP Secara Online

Apabila kasusnya adalah E-KTP hilang, maka warga harus memiliki :

– Surat Kehilangan dari Kepolisian republik Indonesia asli Jika kasusnya adalah E-KTP lama rusak, maka dokumen yang diperlukan antara lain:

– Foto / scan Kartu Keluarga (KK)

– Foto / scan KK

– E-KTP lama yang asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP-el

Bagi Kamu yang domisilinya tidak sesuai dengan E-KTP nya yang hilang atau rusak, maka diperlukan dokumen seperti:

cara perbarui ktp lewat online

– Kartu Mahasiswa / Pelajar atau Surat Keterangan Bekerja dari kantor atau Surat Keterangan Domisili dari Ketua RT.

Adapun ketentuan bagi warga non-surabaya yang ingin mencetak atau merekam baru E-KTP di Dukcapil  Surabaya adalah sebagai berikut:

  • Pencetakan KTP elektronik dapat dilakukan langsung hari itu juga jika tidak ada kendala jaringan dan NIK.
  • Jika terkendala NIK, silakan untuk menghubungi Dukcapil daerahnya, bisa melalui wa, telpon atau sms.
  • Pencetakan akan dilakukan dengan tidak mengubah data asli dari daerah asal.
  • Segala bentuk perubahan biodata hanya bisa dilakukan oleh Dukcapil daerah asal pemilik ktp.
  • Dukcapil Surabaya tidak bisa mengubah data di luar domisili Surabaya.
  • Dukcapil Surabaya melakukan pencetakan apa adanya sesuai dengan apa yang muncul di dalam aplikasi pencetakan KTP elektronik luar Surabaya.

Ini Tahapan Untuk mengisi formulir pencetakan dan perekaman baru KTP elektronik secara online, silakan mengikuti tahapan berikut:

  1. Pada halaman pertama formulir, isi e-mail di kolom yang tersedia. Lalu, klik ‘Berikutnya’.
  2. Pada halaman kedua, pilih salah satu dari opsi ‘Permohonan Cetak/Rekam KTP
  3. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Isi Nama Lengkap
  5. Isi nomor KK
  6. Pilih salah satu dari opsi ‘Jenis Pelayanan KTP-EL Daerah’
  7. Pilih salah satu dari opsi ‘Alasan Pencetakan di Dukcapil Surabaya’. Setelah itu, klik ‘Berikutnya’.
  8. Pada halaman ketiga, unggah dokumen sebagai lampiran di tempat tersedia: KTP elektronik yang rusak / surat kehilangan dari kepolisian / surat keterangan KTP Elektronik (bagi yang belum mencetak di daerah)
  9. Unggah foto / scan KK di tempat tersedia.
  10. Unggah Surat Pernyataan.
  11. Unggah bukti tinggal atau bekerja atau sekolah di Surabaya.
  12. Unggah foto swafoto atau selfie yang tampak wajah tanpa menggunakan masker, kacamata, dan penutup muka lainnya sambil memegang KTP rusak / Surat keterangan Pengganti KTP / Surat Kehilangan dari Kepolisian Republik Indonesia.
  13. Isi nomor Ponsel atau telepon seluler yang aktif dan bisa dihubungi.
  14. Lalu klik ‘Kirim’. Menurut formulir yang sama, proses tersebut memakan waktu 4×24 jam.
  15. Nantinya, pemohon akan dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp atau SMS untuk pengambilan setelah KTP elektronik dicetak.

Nahhhh….. mudah bukan cara memperbarui KTP secara online? Kalau masih bingung silahkan kalian tinggalkan pesan di kolom komentar nanti akan kami jawab sampai kalian benar benar paham.

Sekian artikel dari malaincuba.com semoga bisa membantu dan bisa dipergunakan lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *